Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!

Jumat 05 Jul 2024, 17:17 WIB
Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Berikut informasi selengkapnya mengenai bansos ini yang dapat kamu simak hingga akhir.

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.

1. Buka browser di perangkat
2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung
3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
4. Isi nama penerima manfaat
5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
6. Klik "Cari Data"
7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

Berita Terkait
News Update