JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan KK yang sudah terverifkasi dan tervalidasi oleh pemerintah bakal dapat saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 kepada Keluarga Miskin (KM) yang NIK KTP dan KK nya telah lolos proses verifikasi dan validasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan tersebut akan dicairkan secara bertahap kepada penerima. Jadi, masyarakat tidak akan langsung menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta sekaligus.
Dalam satu tahun, BPNT akan disalurkan dua atau tiga bulan sekali untuk setiap tahapnya. Setiap bulan, pemerintah mengalokasikan Rp200.000 untuk masing-masing penerima.
Artinya, dalam satu kali tahap penyaluran BPNT, keluarga miskin yang sudah terdaftar jadi penerima bisa dapat subsidi sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan dana bantuannya dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung ke himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri juga Kantor Pos Indonesia terdekat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai menjadi salah satu bansos yang hingga saat ini masih terus dilakukan penyalurannya kepada masyarakat.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin yang masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya sehari-hari.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan para keluarga miskin di Indonesia dapat terbantu kehidupannya sehingga setidaknya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Untuk menjadi penerima bansos, KM harus terdaftar namanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika namanya sudah terdaftar, baru lah nanti KPM bisa mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah untuk membantu menyejahterakan kehidupannya.