Terdapat anggota keluarga dalam KK yang terdaftar menjadi ASN di berbagai bidang
- Terdapat anggota keluarga yang memiliki upah di atas UMK atau UMR
- Terdapat anggota keluarga yang terdaftar sebagai pengurus perusahaan
- Melihat data pembayaran tagihan listrik dan kesehatan serta pendidikan
Selain hal di atas, ada juga kriteria lain yang menyebabkan KPM tidak lagi mendapat dana bantuan dari pemerintah, yaitu tidak adanya lagi penerima manfaat seperti ibu hamil, balita, lansia atau anak usia sekolah dalam KK.
Kendati demikian, bila kriteria di atas terverifikasi oleh Kemensos, maka dana bantuan akan dialihkan kepada KPM yang lebih membutuhakan.
Sebab semisal data tagihan listrik, Kemensos menetapkan listrik di angka 2000 watt, masuk dalam kategori keluarga mampu.
Sedangkan untuk penerima manfaat harus berasal dari keluarga yang tidak mampu atau rentan miskin.
Oleh karena itu untuk memastikan status penerima manfaat, KPM bisa melakukan pengcekan secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI