JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK E-KTP dan KK Anda sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 bansos PKH Tahap 3 bantuan dari pemerintah Indonesia. Cek di sini informasi lengkapnya.
Sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah melalui proses verifikasi dan validasi.
Data-data NIK E-KTP masyarakat yang berhasil lolos verifikasi dan validasi DTKS akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah per Juli 2024.
Bantuan pemerintah via Pogram Keluarga Harapan (PKH) ini hanya diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yag sudah terdaftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Setiap KPM bakal menerima bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerimanya. Adapun, bantuan sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Untuk diketahui ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Bansos PKH dicairkan kepada masyarakat melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.
Mulai 1 Juli 2024 kemarin, penyaluran bansos PKH sudah memasuki Tahap ketiga. Bagi masyarakat yang sudah terdaftar jadi KPM bisa mengecek rekening bank Himbara atau ke kantor Pos terdekat.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Seperti yang diketahui, bansos PKH cair dalam empat tahap. Setiap tahap nya berlangsung selama tiga bulan. Artinya, KPM akan menerima penyaluran bansos tiga bulan sekali.
Berikut ini informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH dalam satu tahun.