NIK E-KTP Anda Berhak Mendapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Kartu Prakerja Gelombang 70, Simak Caranya Disini!

Jumat 05 Jul 2024, 21:45 WIB
NIK E-KTP Anda Berhak Mendapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja Gelombang 70, Simak Caranya Disini! (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

NIK E-KTP Anda Berhak Mendapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja Gelombang 70, Simak Caranya Disini! (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Anda bisa klaim dan cairkan saldo DANA gratis tersebut, melalui dompet elektronik DANA. 

Untuk mencairkannya, Anda harus mencantumkan nomor rekening dompet elektronik, maupun bank konvensional lainnya.

Persyaratan Mengikuti Program Prakerja 

Sebelum mendaftar program kartu Prakerja gelombang 70, persiapkan diri Anda dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan panitia kartu Prakerja. Berikut persyaratannya: 

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja atau nuruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
  5. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Demikian penjelasan singkat dan bagaimana cara mendapaftar kartu Prakerja gelombang 70, dengan memenuhi persyaratannya. 

Daftarkan dan ikuti program pelatihan kartu Prakerja gelombang 70 ini, agar bisa mendapatkan manfaat serta bantuan insentif Prakerja. 

Berita Terkait

News Update