JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhasil tercatat sebagai penerima saldo DANA gratis Rp700.000 apabila memenuhi kriteria.
Uang gratis ini berasal dari program Kartu Prakerja yang diadakan oleh pemerintah secara rutin.
Adapun DANA yang bisa didapat merupakan insentif Prakerja apabila Anda telah merampungkan kegiatan dalam program ini.
Tentunya, untuk dapat insentif Anda harus mendaftar untuk menjadi peserta sah Kartu Prakerja.
Dalam waktu dekat ini, Pemerintah akan kembali menggelar Kartu Prakerja untuk gelombang 70.
Anda yang berminat ikut program, dapat bersiap-siap sambil menunggu pembukaan pendaftaran yang diumumkan secara resmi.
Bagi Anda yang belum tahu, Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan yang digagas oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan kewirausahaan.
Syarat Daftar Prakerja
Berikut ini beberapa poin yang harus terpenuhi untuk Anda mendaftar Prakerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, buruh/pekerja, buruh/pekerja yang terkena PHK, atau pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan merupakan bagian dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal bisa diikuti 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Saldo DANA Prakerja
Anda yang berhasil lolos Kartu Prakerja bisa mendapatkan uang gratis dari insentif sebesar Rp700.000 secara nontunai.
Insentif diraih apabila Anda telah menyelesaikan beberapa ketentuan di bawah ini:
- Menyelesaikan pelatihan pertama
- Mengisi ulasan dan penilaian
- menjawab survei evaluasi
- Menyambungkan rekening atau e-wallet
Sementara itu, komponen insentif terdiri dari biaya mencari kerja sebesar RP600.000 dan bonus pengisian survei dua kali sebesar Rp100.000.