JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana berupa uang sekolah gratis hingga Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 tahap 2, siap cair. Segera cek statusmu untuk menyambut pencairan dana, dengan cara di bawah ini.
Pastikan kamu satu diantara 18,6 juta siswa penerima Dana bantuan pemerintah, untuk meringankan beban biaya pendidikanmu.
Kementerian Pendidikan. Kebudayaan, Riset dan teknologi (kemdikbud Ristek) telah mengumumkan bahwa penyaluran dana PIP 2024 akan dilaksanakan pada Juli 2024.
Artinya, bagi peserta didik yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau penerima Surat Keputusan (SK) bisa mendapatkan uang sekolah gratis di semester ganjil ini.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keperluan sekolah ini, merupakan termin kedua dari tahun sebelumnya, yang disalurkan sebanyak 1 (satu) kali untuk satu tahun anggaran.
Melalui mekanisme yang sudah ditentukan pemerintah, bentuk penyaluran maupun pencairan uang PIP 2024 sudah diatur dan transparan, melalui sistem validasi.
Sistem tersebut bisa diakses secara online oleh siswa penerima bantuan serta orang tua/ wali melalui situs resmi kementerian, menggunakan peramban ponsel, laptop maupun komputer.
Sebagaimana yang diakui pemerintah, bahwa anggaran untuk PIP 2024 tahap kedua sekarang mengalami peningkatan, khususnya saldo gratis yang diberikan kepada siswa SMA/ SMK dan sederajat.
Pada tahap pertama kemarin, jumlah nominal santunan yang diterima pelajar SMA sebesar Rp1 juta, sedangkan untuk termin kedua ini menjadi lebih besar, yaitu Rp1.800.000.
Kendati demikian, besaran bansos yang diterima siswa SD dan SMP, jumlahnya masih sama seperti pada tahun sebelumnya, yaitu Rp450.000 untuk pelajar sekolah dasar (SD) dan Rp750.000 untuk siswa didik SMP dan sederajat.
Terdapat 3 kriteria siswa penerima PIP 2024 tahap 2, yaitu berlaku bagi pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan siswa Penerima SK Pemberian.
Siswa penerima SK Nominasi maupun SK Pemberian yang dimaksud adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, tercatat di DTKS, dan berhak atas bantuan PIP, namun belum memiliki KIP, dengan syarat dan kebijakan yang berlaku, diantaranya:
- Siswa yatim piatu dan Yatim atau Piatu, Orang tua korban PHK, korban musibah dan bencana alam, berasal dari daerah konflik, Disabilitas, mempunyai lebih dari 3 (tiga) saudara kandung yang tinggal dalam 1 (satu) rumah, keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan (LP), Siswa DO (Drop Out) tapi ingin sekolah serta siswa yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)
- Peserta didik yang berasal dari keluarga penerima PKH dan KKS
Cara Cek Status Pelajar Penerima Pencairan Dana PIP 2024 Tahap 2
1. Kunjungi website SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
2. Bubuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelajar
4. Isi hasil perhitungan pada kolom captcha
5. Ketuk tombol ‘Cari Penerima PIP’ lalu tunggu hingga status siswa penerima diketahui
Status Siswa Penerima Dana PIP 2024 Jenjang Pendidikan Madrasah.
Berbeda dengan jenjang pendidikan di bawah naungan Kemdikbud Ristek, untuk siswa sekolah Madrasah, metode penyalurannya, khusus di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan besaran nominal bantuan serta jenjang pendidikan yang sama dan setara dengan Kemdikbud, diantaranya Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp450.000, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp750.000 dan Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp1,8 juta.
Cara Cek Status Penerima Santunana PIP Madrasah 2024
- Akses situs SIPMA di alamat pipmadarasah.kemenag.go.id
- Ketik nama siwa atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Siswa Madrasah
- Masukan nama Kota lokasi Madrasah dan
- Klik tombol ‘Cari’
Apabila pada saat pengecekan terdapat keterangan ‘Dana Sudah Masuk’, artinya bantuan PIP 2024 sudah bisa dicairkan melalui gerai ATM terdekat atau melalui bank yang ditunjuk.
Sedangkan untuk pencairan bagi siswa penerima SK, harus melalui aktivasi rekening bank yang ditunjuk terlebih dahulu.
Dengan demikian, upaya transparansi informasi melalui sistem tersebut, diharapkan penyaluran dana bantuan PIP 2024, bisa lebih tepat sasaran kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Melalui program yang dikucurkan khusus untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ini, merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam menurunkan angka anak putus sekolah dalam program wajib belajar 12 tahun.
Selalu mengecek status secara berkala serta berkonsultasi dengan petugas terkait, adalah satu solusi apabila menemui kendala pada saat proses pencairan PIP 2024.