Cek Status Penerima Bansos BPNT Periode Juli 2024, Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Rekening Sekarang!

Jumat 05 Jul 2024, 15:08 WIB
Cek Status Penerima Bansos BPNT Periode Juli 2024, Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Rekening Sekarang! (Poskota/Ashley Kaesang)

Cek Status Penerima Bansos BPNT Periode Juli 2024, Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Rekening Sekarang! (Poskota/Ashley Kaesang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai adalah salah satu dari banyaknya bentuk bantuan sosial (bansos) yang diatur oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial untuk para masyarakat yang membutuhkan.

Program BPNT bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rendah atau rentan, yang sudah tercatat dalam basis data terpadu (DTKS).

Program bansos BPNT ini dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga lain seperti bank atau lembaga keuangan.

Penyaluran bantuan sosial BPNT berupa saldo DANA gratis langsung cair untuk bulan Juli 2024 sendiri telah dimulai sejak awal Juli lalu dan akan berlangsung sampai akhir bulan ini.

 Penerima BPNT dapat mencairkan bantuan melalui rekening KKS mereka di bank-bank yang telah ditentukan seperti Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Program BPNT memberikan bantuan saldo DANA sebesar Rp200 ribu per bulan kepada setiap KPM. Namun, pencairan bantuan biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga penerima BPNT menerima bantuan sebesar Rp400 ribu dalam setiap pencairan.

Jadwal penyaluran bantuan BPNT bulan Juli dapat berbeda-beda di setiap wilayah, bergantung pada prosedur distribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait.

Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan BPNT, Anda dapat melakukannya dengan cara berikut ini:

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2024

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser Anda.
  • Isi data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP Anda.
  • Isi kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika Anda termasuk sebagai penerima, informasi mengenai status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan akan ditampilkan dalam tabel.
  • Jika tidak termasuk, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Harap dicatat bahwa tidak semua individu dapat menerima bantuan BPNT. Bagi yang ingin menerima bantuan tersebut, mereka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Termasuk dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial.
  • Sudah terdaftar dalam basis data terpadu (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah diverifikasi sebagai KPM.
  • Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Apabila Anda berkeinginan untuk menerima bantuan saldo DANA gratis dari bansos BPNT, Anda dapat mendaftar sebagai KPM dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Cara Daftar Penerima Bansos BPNT 

  1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  2. Buka aplikasi tersebut dan pilih opsi 'Buat Akun Baru' untuk melakukan registrasi.
  3. Isi data diri dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email yang aktif.
  4. Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
  5. Pastikan semua informasi terisi dengan benar, lalu klik tombol 'Buat Akun Baru'.
  6. Periksa email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan mengaktifkan akun.
  7. Setelah berhasil, kembali ke beranda aplikasi "Cek Bansos" dan pilih menu 'Daftar Usulan'.
  8. Pilih 'Tambahkan Usulan' dan isi informasi pribadi yang diminta.
  9. Pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

Berita Terkait

News Update