JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan satu di antara bansos yang disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan tujuan untuk mencegah peserta didik putus sekolah serta menarik kembali siswa putus sekolah untuk meneyelasikan pendidikan di tingkat dasar dan menengah.
Bansos dalam bidang pendidikan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, saldo dana gratis dari pemerintah ini diberikan pada keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Siapakah yang Berhak Mendapat Saldo Dana Bansos PIP?
Bansos PIP ini diberikan pada peserta didik mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA), berikut ini kriteria dari KPM yang berhak klaim saldo dana gratis PIP, di antaranya:
- Usia enam hingga 21 tahun
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin
- Peserta didik dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik dari pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Status peserta didik seorang yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang Terdampak bencana alam
- Siswa tidak bersekolah atau drop out yang diharapkan kembali bisa bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang PHK, berada di wilayah konflik, keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan serta yang memiliki lebih dari tiga saudara dalam serumah
- Terakhir, peserta didik dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Dalam penyalurannnya, saldo dana bansos PIP ini diberikan sebesar Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP dan Rp1.800.000 untuk siswa SMA.
Penerima manfaat bisa klaim saldo dana ini melalui bank penyalur yakni Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA dan BSI untuk siswa yang berada di wilayah Provinsi Aceh.
Bagaimana Cara Mendapatkan Saldo Dana Bansos PIP?
Berikut ini penjelasan bagaimana cara mendapatkan saldo dana bansos PIP yang bisa dilakukan secara online, yaitu:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Buat akun PIP
- Isi data diri lengkap mulai dari siswa hingga orang tua/wali
- Upload dokumen yang diperlukan seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan/desa
- Rapor pendidikan terakhir siswa
Setelah proses upload dilakukan, tekan tombol menu ‘Submit’ dan tunggu proses verifikasinya
Bila siswa dinyatakan lolos verifikasi, nantinya akan mendapatkan SK Nominasi untuk mengaktifkan rekening pencairan di bank penyalur.
Kemudian sebelum mencairkan, orang tua siswa harus terlebih dahulu mengaktivasi rekening, setelah itu SK Pemberian akan terbit.
Waktu pencairan setelah SK Pemberian terbit, biasanya selama 2-3 minggu sebelum saldo dana masuk ke rekening penerima manfaat.