Bila daya listrik dari penerima manfaat berubah semisal di awal 900 watt menjadi 2000 watt, kemungkinan tidak lagi mendapat bantuan sosial.
Sebab, dalam kebijakan terbarunya daya listrik sekira 2000 watt dianggap masuk dalam kategori keluarga yang mampu.
Dalam kebijakan terbarunya selain pembaharuan sistem data DTKS secara berkala. Kemensos juga akan melakukan verifikasi secara menyeluruh mulai dari tingkat RT/RW, pemerintah daerah, provinsi hingga kementrian atau lembaga terkait, sebelum menyalurkan saldo dana bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan bahwa NIK masih dalam daftar penerima manfaat, bisa mengikuti langkah di bawah ini:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kecamatan
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukkan kode verifikasi ‘Captcha’ di kolom yang sudah disediakan
- Pilih ‘Cari Data’
Setelah langkah di atas dilakukan, data KPM akan langsung terlihat secara lengkap mulai dari nama bansos yang diterima, status penerima, hingga metode pencairan saldo dana gratis dari pemerintah.
Lebih lanjut apabilan KPM tak bisa melakukan pengecekan secara online, bisa mendatangi perangkat desa/kecamatan setempat atau pendamping bantuan sosial.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI