Selamat NIK KTP kamu berhasil klaim saldo DANA gratis Rp3.000.000 dari BLT pemerintah, cek informasinya sekarang. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

SELAMAT NIK KTP Kamu Berhasil Klaim Saldo DANA Gratis Rp3.000.000 dari BLT Pemerintah, Cek Informasinya Sekarang!

Kamis 04 Jul 2024, 08:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan kamu berhasil klaim saldo DANA gratis Rp3.000.000 dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah, cek caranya sekarang.

Pemerintah saat ini tengah membagikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua kepada masyarakat.

Bansos tersebut berisikan uang tunai tergantung pada status Penerima Keluarga Manfaat (PKM).

Bansos Rp3.000.000 ini diberikan khusus kepada ibu hamil untuk tahun 2024, setiap tahapnya kan mendapat uang Rp750.000.

Total akan ada empat tahap yang diberikan oleh pemerintah hingga Desember 2024.

Pemerintah mulai memberikan bansos PKH mulai Januari 2024 dan diakhiri pada Desember 2024.

Program ini diberikan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk menghempaskan angka kemiskinan masyarakat Indonesia.

Berikut Rincian Bansos PKH yang Dibagikan Kepada Tujuh Kategori Penerima

Berikut Langkah Verifikasi yang Harus Kamu Lakukan Menggunakan NIK e-KTP melalui laman resmi Kemensos.

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PKM sesuai dengan data yang tertera pada e-KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:

  1. Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
  2. Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun

Berikut Kriteria Masyarakat Indonesia yang Terpilih Mendapat Bansos PKH

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Disclaimer : Ikuti langkah yang ada di atas untuk mendapat saldo dana gratis Rp3.000.000 dari pemerintah.

Tags:
Saldo DANA Gratisblt pemerintahNIK KTPBansos PKHbansos

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor