Selamat! NIK KTP dan KK Berhak Klaim Saldo Dana Rp750.000 Bansos PKH 2024 Cair Juli via Bank Himbara, Cek Selengkapnya di Sini

Kamis 04 Jul 2024, 19:30 WIB
Cek selengkapnya di sini, NIK KTP dan KK berhak klaim saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 cair lewat BTN BRI BNI dan Mandiri periode Juli - September. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

Cek selengkapnya di sini, NIK KTP dan KK berhak klaim saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 cair lewat BTN BRI BNI dan Mandiri periode Juli - September. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

Masyarakat dapat melakukan pencairan saldo dana tersebut melalui Kartu Keluarga Sehat (KKS) yang telah didaftarkan.

Berdasarkan jadwal, periode Juli sampai dengan September merupakan pembagian saldo dana Bansos tahap ketiga pada tahun ini.

  • Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024.

Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Anda dapat melakukan pengecekan Nik KTP dan juga KK apakah termasuk dalam daftar penerima saldo dana Bansos ini secara mandiri.

Cukup dengan membuka situs resmi Kemensos maka akan terlihat apakah termasuk dalam peserta yang berhak menerima manfaat tersebut.

Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".

Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 memberikan bantuan finansial sebesar Rp750.000 kepada keluarga yang membutuhkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengecek status bantuan dan mengklaim saldo dana PKH dengan mudah.

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan menjaga data pribadi Anda dengan baik.

Selamat kepada yang telah berhasil mendapatkan bantuan, dan semoga program ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Selamat mencoba dan semoga beruntung!

( Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update