NIK E-KTP KK dan Nomor HP Anda Termuat di Daftar Penerima Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari PKH Juli 2024! Ini Cara Klaimnya

Kamis 04 Jul 2024, 23:18 WIB
NIK E-KTP di KK serta nomor HP Anda termuat pada daftar penerima saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bantuan sosial pemerintah PKH Juli 2024! Ini cara klaimnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

NIK E-KTP di KK serta nomor HP Anda termuat pada daftar penerima saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bantuan sosial pemerintah PKH Juli 2024! Ini cara klaimnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK E-KTP di KK serta nomor HP Anda bisa saja termuat pada daftar penerima saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bantuan sosial pemerintah PKH Juli 2024! Ini cara klaimnya dengan memenuhi syarat.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di dalam Kartu Keluarga (KK) dan nomor HP aktif Anda bisa saja berkesempatan mendapatkan saldo dana gratis tersebut. 

Terdaftar pada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan cair pada Juli 2024 ini. 

Klaim dana gratis sebesar Rp3.000.000 per tahun tergantung dengan syarat yang dipenuhi karena terdapat kriteria-kriteria tertentu. 

PKH adalah salah satu program bansos pemerintah yang rutin disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pencairannya berlangsung selama 4 tahap dalam setahun dengan rincian besaran dana yang berbeda-beda tiap kategorinya. 

Program ini rutin cair per 3 bulan sekali. PKH tahap 2 telah berhasil disalurkan ke sejumlah penerima. Juli ini pencairannya akan dilakukan secara bertahap sampai September 2024. 

Cara Klaim Saldo Dana Gratis dari Bansos PKH 2024 

1. Memenuhi Syarat Penerima Bansos PKH 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP. 
  • Terdaftar sebagai keluarga yang kondisi sosial ekonominya 25 persen terendah di data kelurahan. 
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bukan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD. 
  • Belum atau tidak pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja. 

2. Daftar Bansos PKH 

A. Secara Online 

  • Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. 
  • Membuat akun dengan mengisi nomor KK, NIK, nama lengkap, dan alamat email. 
  • Setelah itu masuk ke beranda aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan" di bagian atas halaman. 
  • Pilih "Tambah Usulan". 
  • Mengisi data diri sesuai yang dipersyaratkan, lalu pilih jenis Bansos PKH. 
  • Menunggu proses verifikasi dan validasi, habis itu selesai. 

B. Secara Offline 

  • Menyiapkan KTP dan KK. 
  • Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat dan menyerahkan dokumen tersebut. 
  • Pengadaan proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa. 
  • Hasilnya akan diserahkan ke dinas sosial setempat untuk melanjutkan pelaporan kepada bupati/wali kota. 
  • Dari bupati/wali kota akan dilanjutkan ke menteri sosial. 
  • Jika memenuhi syarat, maka akan disahkan oleh Kemensos. 

3. Cek Penerimaan Status PKH 

  • Masuk website cekbansos.kemensos.go.id. 
  • Mengisi informasi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
  • Mengisi kode captcha yang muncul. 
  • Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data penerimaan status PKH tahap 3.

Kategori dan Besaran Dana PKH 

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan.

Dana bantuan PKH disalurkan ke rekening penerima lewat bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri). Bagi yang tak mempunyai rekening, bisa diambil langsung ke kantor pos.

Demikian mengenai NIK E-KTP di KK serta nomor HP Anda termuat pada daftar penerima saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bantuan sosial pemerintah PKH Juli 2024 dan cara klaimnya. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait
News Update