JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pada bulan Juli 2024 ini akan menyalurkan salah satu bantuan sosial. Sasarannya bagi anak-anak yang duduk dibangku SD hingga SMA.
Bansos saldo dana senilai Rp2.250.000 tersebut disalurkan kepada mereka yang memenuhi kriteria dari pemerintah.
Bantuan tersebut dari Program Indonesia Pintar yang akan cair bulan Juni 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu senilai Rp2.250.000.
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah bertujuan menyalurkan bantuan tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah biaya.
Pemerintah memberikan bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dalam keluarga tersebut.
Total bantuan yang akan diterima oleh KPM dengan kriteria khusus ini diantaranya sebesar Rp2.250.000. Jumlah tersebut diperuntukan senilai Rp450.000 bagi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Lalu senilai RpRp1.800.000 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kriteria Penerima Bantuan
Namun tidak semua KPM dapat menerima bantuan ini. Bantuan sebesar Rp2.250.000 ini hanya diberikan kepada KPM yang memiliki anak yang bersekolah di jenjang SD dan SMA serta terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
KPM yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan pencairan dana langsung dari pemerintah.
KPM yang menerima bantuan ini diimbau untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Pemerintah menegaskan dana bantuan ini sebaiknya diprioritaskan untuk membayar biaya sekolah, membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Pemerintah diperkirakan akan mencairkan beberapa jenis bantuan sosial hingga akhir bulan Juni.