Penjelasan mengenai kapasitas memori CCTV yang terbatas memang bisa menjadi alasan teknis, namun dugaan adanya rekayasa dan penghilangan bukti tetap menjadi perhatian utama publik.
Perhatian publik itu tersorot kepada kematian afif karena terduga pelaku adalah Lembaga Negara yang bertugas mengayomi masyarakat, yaitu polisi.
Namun, kepolisian membantah adanya penyiksaan kepada koban Afif oleh anggota polisi.
Bantahan itu di bertolak belakang dengan tim advokat LBH Padang dan pihak keluarga yang meyakini kalau benar Afif mengalami penyiksaan sebelum kematiannya.
Mari kita berharap agar kasus ini segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI!
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q