JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fakta janggal kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang diduga disiksa polisi, CCTV Polsek Sumbar tiba-tiba tidak bisa diakses?
Ditengah kasus dugaan hilangnya rekaman CCTV di Polsek Kuranji, Kota Padang, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan klarifikasi mengenai alasan rekaman tersebut tidak bisa diakses.
Menurut Suharyono, hal ini disebabkan oleh kapasitas memori CCTV yang terbatas.
Kronologi Hilangnya Rekaman
Rekaman CCTV ini menjadi sangat penting karena bisa dijadikan alat bukti apakah korban bernama Afif benar-benar berada di sana, seperti yang diklaim oleh seorang saksi kepada LBH Padang. Namun, Suharyono menjelaskan bahwa rekaman pada tanggal 9 Juni 2024 tidak lagi tersimpan.
Penyimpanan Terbatas
"CCTV tidak rusak, tetapi daya tampungnya hanya sebesar 1 TB untuk menyimpan apa yang ada di hard disk DVR dan data hanya dapat bertahan 11 hari" jelas Suharyono dikutip dari Kompastv.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan CCTV dilakukan pada tanggal 23 Juni 2024, dan saat itu, rekaman pada tanggal 9 Juni sudah tidak ada lagi karena tertimpa oleh rekaman baru.
CCTV Tidak Rusak
Menanggapi tudingan bahwa CCTV di Polsek Kuranji rusak atau tidak bisa diakses sama sekali, Suharyono membantah hal tersebut. "Andai kata dibukanya sebelum hari ke 11 atau tepat hari ke 11 masih tersimpan, tetapi daya kemampuan penyimpanannya hanya sampai hari ke 11" kata Suharyono dikutip dari kanal YouTube Kompastv
Tanggapan LBH Padang
Namun, penjelasan ini tidak memuaskan LBH Padang. Advokat publik LBH Padang mengaku telah mempunyai saksi kunci yang bisa mengungakap kematian Afif Maulana, ada 8 saksi kunci yang siap bersaksi.
Menurut LBH Padang dengan fakta yang ada para pelajar pelaku tawuran diintimidasi selama diperiksa di Mapolsek Kuranji.
"Ketika mereka disiksa sebelum dipulangkan mereka diintimidasi dan diancam kalau kasus ini viral akan diproses". Ucap Indira Suryani dikutip dari Kompastv.
Kasus ini masih menjadi perdebatan antara pihak kepolisian dan LBH
Padang.