JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) Anda ditunjuk menerima saldo dana Rp750.000 gratis dari pemerintah Juli 2024. Dana Bantuan Sosial (Bansos) ini cair lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan Kantor Pos.
Para pemilik NIK KTP dan KK yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika merujuk pada setiap distribusi sebelumnya, penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua cara seperti rekening KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara yang biasa digunakan untuk penyaluran bansos ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri dan BTN atau BSI.
Jika melalui PT Pos Indonesia, dana bansos disalurkan lewat Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Di setiap memberikan bansos, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Dana bansos yang disalurkan melalui rekening KKS, dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.
Adapun periode salur Bansos PKH dari pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Prediksi Pencairan
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, terutama KPM, harus melalui beberapa tahapan yang biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari.
Pencairan bantuan melalui rekening KKS Bank Himbara dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Diperkirakan, pencairan Bansos PKH dan BLT BPNT melalui rekening KKS Bank Himbara akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli dan berlanjut hingga awal Agustus 2024.
Jika bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dana kemungkinan dilakukan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
Rincian per Kategori
Berikut rincian bantuan yang diterima untuk masing-masing kategori setiap tahunnya:
1. Balita usia 0-6: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Kriteria Penerima PKH
Para penerima Bansos PKH 2024adalah masyarakat memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Tercatat dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cek Status Penerima Bansos
Anda atau setiap individu dapat melakukan pemeriksaan terhadap status penerima bansos secara mandiri. Kunjungi aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isikan informasi data wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Isikan 4 karakter captcha pada boks yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.