Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pemberdayaan dari berbagai sektor yang meliputi kesehatan pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Berikut ini besaran saldo dana Bansos PKH 2024 setiap golongan pertahap dan jumlah per tahunnya,
- Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara Cek NIK KTP dan KK terdaftar Bansos PKH
Jika anda ingin mengetahui apakah NIK, KTP dan juga KK terdaftar dalam penerima Bansos PKH 2024 dapat mengikuti cara berikut ini.
Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Program bansos PKH dari pemerintah memberikan manfaat berupa saldo dana sebesar Rp600.000 kepada masyarakatnya yang memenuhi syarat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengecek status bantuan dan mendapatkan saldo dana dengan mudah.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan menjaga data pribadi Anda dengan baik.
Selamat kepada yang telah berhasil mendapatkan bantuan, dan semoga program ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
( Raihan Ali Putra Santoso)