JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP dan KK Anda yang tercantum dalam daftar penerima berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah lewat program Kartu Prakerja .
Perlu diketahui bahwa, hanya dua NIK e-KTP dari satu KK yang bisa mendaftar untuk bisa mengklaim saldo DANA gratis melalui program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja yang sudah ada sejak tahun 2020 terus berkembang dan saat ini telah memasuki gelombang 70.
Di mana peserta berkesempatan mendapatkan insentif saldo DANA gratis hingga Rp4.200.000 dari Prakerja, yang terbagi menjadi beberapa komponen penting.
Saldo DANA Prakerja sebesar Rp4.200.000 terbagi menjadi beberapa komponen di dalamnya yang terdiri dari beasiswa pelatihan, insentif pasca pelatihan, serta insentif tambahan.
Beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 adalah komponen utama dari saldo DANA Prakerja yang diperuntukkan untuk membeli berbagai jenis pelatihan di mitra resmi Prakerja.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 sebagai biaya untuk membantu peserta dalam mencari pekerjaan.
Selain itu, peserta juga akan menerima insentif tambahan sebesar Rp100.000 untuk pengisian survei evaluasi.
Dengan total insentif Prakerja Rp4.200.000, program ini tidak hanya menawarkan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan tetapi juga memberikan dukungan finansial yang signifikan kepada peserta.
Untuk informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 70 sendiri Anda bisa langusng mengunjungi website dan media sosial resminya.
Jika Anda sudah berhasil mendaftar dan ingin mengetahui apakah NIK e-KTP dan KK Anda sudah tercantum dalam daftar program Kartu Prakerja atau belum, berikut adalah cara ceknya.
Cara Cek Daftar Penerima Prakerja
1. Kunjungi Link Resmi Prakerja
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Klik “Daftar Sekarang”
Di halaman utama situs, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran atau pengecekan.
3. Masukkan Email dan Kata Sandi
Jika Anda belum memiliki akun, buat akun baru dengan memasukkan email dan kata sandi yang valid. Jika sudah memiliki akun, langsung login menggunakan email dan kata sandi Anda.
4. Masukkan NIK dan Nomor KK
Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Masukkan NIK yang Ingin Diperiksa
Pada kolom yang tersedia, masukkan NIK yang ingin Anda cek. Pastikan NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data pada Kartu Keluarga.
6. Cek Notifikasi
Setelah memasukkan NIK, sistem akan memproses data tersebut. Apabila muncul notifikasi “Nomor e-KTP sudah terdaftar”, maka artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja karena sudah terdaftar sebelumnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status pendaftaran NIK KTP Anda di program Kartu Prakerja.
Selamat mencoba, semoga NIK e-KTP dan KK Anda menjadi salah satu penerima yang beruntung mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah.