JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Anda berkesempatan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta. Pastikan NIK, E-KTP, dan nomor KK Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, berbagai program bantuan sosial lainnya juga akan disalurkan tahun ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: