Masukan kata ‘web Resmi PIP’ di sistem pencarian browser kamu atau dapat mengklik Link berikut
4. Cek Penerima PIP
Setelah memasuki halaman website resmi milik PIP kamu dapat memencet tombol ‘Cek Penerima PIP’
5. Masukan Nomor NIK dan NISN
Langsung masukan NIK dan NISN sesuai dengan yang kamu miliki, jangan sampai salah satu nomor pun karena dapat mengganggu sistem dan akhirnya tidak terbaca.
Saat semua sudah berhasil kamu masukan, maka data penerima PIP akan muncul.
Apabila bantuan PIP tersebut sudah cair, maka akan ada keterangan bahwa dana tersebut sudah cair dilengkapi dengan tanggal pencairan tersebut.
Kalian bisa mendapatkan informasi terbaru tentang bantuan sosial lainnya ataupun berita pilihan yang lain hanya dengan mengikuti saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI Sekarang.