POSKOTA.CO.ID - Inilah rincian cara daftar KJP Plus 2024 gelombang 2 tahap 1 yang sangat mudah untuk kamu lakukan. Silakan cek penjelasan dalam artikel ini.
Buat kamu yang menanti-nanti kapan KJP Plus 2024 gelombang 2 tahap 1 cair, tenang, pencairannya sebentar lagi. Jumlah dana yang bakal kamu peroleh sebagai penerima terbilang besar.
Adapun KJP Plus 2024 merupakan bagian dari program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemerataan akses pendidikan kepada seluruh warga yang kurang mampu.
Cara Daftar KJP Plus Gelombang 2
Penting diketahui, untuk bisa daftar KJP Plus, maka nama kamu harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bila belum masuk dalam DTKS, maka silakan daftar, dengan cara berikut ini:
1. Buka website dtks.jakarta.go.id.
2. Buatlah akun baru, kemudian login.
3. Pilih bagian 'daftar'.
4. Lalu lengkapi data diri kamu.
5. Pilih kirim.
Cara Cek Status DTKS untuk Daftar KJP Plus
1. Buka website DTKS Jakarta. Silakan cek di link berikut: https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
2. Masukkan NIK KTP kamu.
3. Ketuk di bagian 'cari'.
4. Kalau muncul data nama kamu, berarti sudah terdaftar di DTKS Jakarta.