JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika NIK e-KTP dan KK Anda tertera sebagai penerima, Anda berhak mengklaim saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Sejak gelombang pertama diluncurkan, program ini telah berhasil menarik perhatian jutaan orang yang mencari peluang untuk memperoleh saldo DANA Prakerja dan juga meningkatkan keterampilan.
Kini, program tersebut telah memasuki gelombang ke-70, menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan insentif Prakerja sebesar Rp4.200.000.
Dengan insentif Prakerja sebesar Rp4.200.000, peserta program ini mendapatkan dukungan finansial yang terdiri dari beberapa komponen di dalamnya.
Pertama, saldo DANA gratis dengan nominal Rp3.500.000 akan dialokasikan khusus untuk biaya pelatihan pacsa NIK e-KTP dan KK Anda dinyatakan lolos verifikasi.
Saldo ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai, tetapi digunakan untuk mengikuti kursus atau pelatihan yang tersedia di platform mitra Kartu Prakerja.
Kemudian, insentif Prakerja senilai Rp600.000 akan diberikan kepada peserta setelah menyelesaikan pelatihan yang tersedia.
Insentif itu dapat dicairkan melalui berbagai rekening atau dompet digital seperti BCA, BNI, DANA, OVO, Gopay, dan LinkAja.
Terakhir, Rp100.000 diberikan akan disalurkan kepada peserta setelah menyelesaikan survei evaluasi program.
Seperti insentif pasca pelatihan, dana ini juga bisa dicairkan melalui dompet digital yang telah disebutkan sebelumnya.
Daftar Penerima Saldo DANA Prakerja
Berikut adalah penerima saldo DANA Prakerja yang NIK e-KTP dan KK nya memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Program ini hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang memiliki NIK e-KTP yang valid.
2. Berusia Minimal 18 Tahun ke Atas, Maksimal 64 Tahun
Peserta harus berusia minimal 18 tahun pada saat mendaftar dan tidak lebih dari 64 tahun.
3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Program ini tidak ditujukan untuk mereka yang sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.
4. Sedang Mencari Kerja atau Pekerja/Buruh yang Terkena PHK
Penerima bantuan termasuk mereka yang sedang aktif mencari pekerjaan atau pekerja/buruh yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
5. Pekerja/Buruh yang Membutuhkan Peningkatan Kompetensi Kerja
Termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan dan membutuhkan peningkatan kompetensi kerja untuk bisa kembali bekerja atau mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
6. Bukan Penerima Upah, Termasuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Program ini juga mencakup pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak menerima upah bulanan tetap.
7. Maksimal Memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang Menjadi Penerima Kartu Prakerja
Hanya diperbolehkan maksimal dua orang dalam satu KK yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja untuk memastikan distribusi yang lebih merata.
8. Bukan Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, Anggota TNI/Polri, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD
Mereka yang menjabat sebagai pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN dan BUMD tidak berhak menerima bantuan ini.
9. Bukan Penerima Bantuan Sosial seperti PKH, BPNT, BLT atau Lainnya
Program ini tidak ditujukan bagi mereka yang sudah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Cara Mengklaim Saldo DANA Prakerja
1. Daftar di Situs Resmi Kartu Prakerja
Kunjungi www.prakerja.go.id dan lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta.
2. Verifikasi Akun
Setelah mengisi formulir pendaftaran, verifikasi akun Anda melalui email yang dikirimkan oleh tim Kartu Prakerja.
3. Lakukan Tes Kemampuan Dasar
Login ke akun Prakerja Anda dan ikuti tes kemampuan dasar yang disediakan.
4. Gabung Gelombang
Jika pendaftaran untuk gelombang tertentu sudah dibuka, klik “Gabung Gelombang” untuk mendaftar.
5. Tunggu Pengumuman Kelulusan
Setelah mendaftar, tunggu proses evaluasi. Pengumuman kelulusan biasanya dikirimkan melalui email atau di akun Prakerja Anda.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung memantaunya secara berkala melalui website atau media sosial resmi Prakerja terkait pembukaan gelombang terbaru hingga pencairan saldo DANA gratis.
Jadi, jika NIK e-KTP dan KK Anda tertera sebagai penerima, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera mengklaim saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja.