Syarat untuk mendapatkan bansos rice cooker dari pemerintah bagi KPM. (Unsplash/MChe Lee)

EKONOMI

KPM yang Memenuhi Syarat Dapat Bansos Rice Cooker dari Pemerintah! Apa Saja Syaratnya?

Rabu 03 Jul 2024, 23:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang memenuhi syarat dapat bansos rice cooker dari pemerintah melalui kementerian ini! Apa saja syaratnya yang harus dipenuhi?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam program bantuan Alat Masak Listrik (AML) membagikan bansos  berupa rice cooker. 

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat. 

Pembagian bansos ini pada 2023 sudah dibagikan kepada penerima manfaat  yang telah memenuhi syarat dan tahun ini melanjutkan penyalurannya. 

Dirjen ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa penyalurannya akan dilanjutkan kembali secara tepat sasaran. 

Syarat Dapat Bansos Rice Cooker Bagi KPM

  1. Rumah tangga kecil dengan pengguna golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. 
  2. Tempat tinggalnya di daerah yang penyediaan tenaga listriknya bertegangan rendah dan memperoleh pasukan listrik 24 jam rumah tangga yang tidak memiliki AML. 
  3. Calon penerima manfaat telah diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat setingkat. 

Bansos rice cooker ini hanya bisa didapatkan sekali saja untuk tiap penerima dari Kementerian ESDM sehingga bukan berturut-turut seperti bansos pada umumnya. 

Program bantuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga. 

Bagi yang sudah menerima bansos rice cooker tersebut, diminta untuk memelihara serta merawatnya dan tidak boleh memperjuangkan kepada pihak lain. 

Namun belum ada informasi resmi terkait jadwal penyaluran bantuan tersebut karena masih dalam tahap pembahasan. 

Demikian mengenai syarat untuk mendapatkan bansos rice cooker dari pemerintah bagi KPM. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
Keluarga Penerima Manfaat (KPM)bansos rice cookersyarat bansos rice cookerbansos rice cooker dari pemerintahkementerian-esdm

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor