Klaim Saldo Dana Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Tarik Tunai Bansos PKH Juli 2024 Lewat Bank dan Kantor Pos Indonesia

Rabu 03 Jul 2024, 13:02 WIB
Berikut cara klaim saldo dana bansos PKH Juli 2024. (Instagram/@kemensosri)

Berikut cara klaim saldo dana bansos PKH Juli 2024. (Instagram/@kemensosri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan segera cair pada awal Juli 2024. Simak cara klaim saldo dana PKH di sini.

Diinformasikan bahwa pemerintah akan melakukan pemadaan DTKS untuk pencairan PKH tahap ketiga pada 1 Juli 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) selalu melakukan evaluasi dan verifikasi ulang untuk mendapatkan data terbaru setiap bulannya.

Hal itu dimaksudkan agar bansos yang disalurkan tidak diterima oleh masyarakat yang tidak layak artinya agar tidak salah sasaran.

Program ini diharapkan agar mensejahterakan serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.

Kategori PKH 2024

Program ini memiliki 7 kategori mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal dana yang berbeda, sebagai berikut:

  1. Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  3. Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  4. Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  5. Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  6. Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  7. Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Pencairan dapat dilakukan menggunakan kartu KKS di Bank Himbara (BTN, BNI, BRI dan Mandiri) sera di Kantor Pos.

Cara Klaim Saldo Dana PKH

Pencairan program ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui rekening KKS dari Bank Himbara (BRI, BTN, BNI dan Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia.

Ini dia cara mudah untuk KPM yang ingin mencairkan dana PKH melalui ATM rekening KKS bank, sebagai berikut:

  1. Datang ke Bank Himbara terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM dan isi PIN.
  3. Klik menu penarikan saldo.
  4. Pilih 'PKH' dan ikuti petunjuk pada layar.
  5. 'Tarik Tunai' saldo Rp3.000.000.

Tak hanya itu, apabila Anda tidak memiliki KKS, bisa mencairkannya melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan melalui Kantor Pos diwajibkan membawa beberapa dokumen wajib seperti:

  • Surat Undangan dari Kantor Pos
  • KTP aktif yang asli.
  • Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.

Apabila telah mempersiapkan beberapa dokumen tersebut, silahkan simak cara klaim saldo Dana bansos melalui Kantor Pos, sebagai berikut:

  1. Datang ke Kantor Pos terdekat.
  2. Serahkan dokumen-dukumen yang telah dibawa.
  3. Tunggu seusai petugas memeriksa data untuk proses pencairan.
  4. Anda berhasil menerima saldo dana bansos.

Perlu diingat, apabila terdaftar sebagai penerima bansos di tahap sebelumnya, bukan berarti pada tahap selanjutnya Anda masih layak mendapatkan dana bansos.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota.GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update