JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan segera cair pada awal Juli 2024. Simak cara klaim saldo dana PKH di sini.
Diinformasikan bahwa pemerintah akan melakukan pemadaan DTKS untuk pencairan PKH tahap ketiga pada 1 Juli 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) selalu melakukan evaluasi dan verifikasi ulang untuk mendapatkan data terbaru setiap bulannya.
Hal itu dimaksudkan agar bansos yang disalurkan tidak diterima oleh masyarakat yang tidak layak artinya agar tidak salah sasaran.
Program ini diharapkan agar mensejahterakan serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.
Kategori PKH 2024
Program ini memiliki 7 kategori mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal dana yang berbeda, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Pencairan dapat dilakukan menggunakan kartu KKS di Bank Himbara (BTN, BNI, BRI dan Mandiri) sera di Kantor Pos.
Cara Klaim Saldo Dana PKH
Pencairan program ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui rekening KKS dari Bank Himbara (BRI, BTN, BNI dan Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia.
Ini dia cara mudah untuk KPM yang ingin mencairkan dana PKH melalui ATM rekening KKS bank, sebagai berikut:
- Datang ke Bank Himbara terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan isi PIN.
- Klik menu penarikan saldo.
- Pilih 'PKH' dan ikuti petunjuk pada layar.
- 'Tarik Tunai' saldo Rp3.000.000.