JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda berhasil terdaftar dalam penerimaan saldo dana gratis Rp225.000 hingga Rp500.000 yang disalurkan melalui bantuan sosial (bansos) pemerintah apabila memenuhi syarat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menggagas berbagai bansos untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Satu di antara bansos yang popular yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan ini terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Terdapat berbagai kategori penerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak sekolah.
Untuk anak sekolah, saldo dana bansos diberikan kepada semua jenjang dari mulai SD, SMP, hingga SMA dengan nominal yang berbeda-beda.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan yang dikelola pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
PKH menjadi bantuan bersyarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Apabila KPM telah mendapatkan bansos ini, maka mereka wajib memenuhi beberapa hal seperti memastikan anak-anaknya bersekolah, dapat imunisasi, pemeriksaan kesehatan secara rutin di balai terdekat, dan mengikuti layanan kesejahteraan lainnya.
Jumlah Nominal Dana Bansos PKH
- Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Anak SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Dalam proses penyaluran uang, PKH bekerjasama dengan PT Pos Indonesia atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Adapun untuk jadwlnya terbagi menjadi empat tahap pencairan yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).