Terungkap di Persidangan, Artis Ammar Zoni Ternyata Jadi Pemodal Jual Beli Sabu

Selasa 02 Jul 2024, 20:33 WIB
Persidangan kasus narkotika yang menjerat artis Ammar Zoni. (Poskota/Pandi)

Persidangan kasus narkotika yang menjerat artis Ammar Zoni. (Poskota/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Ammar Zoni ternyata menjadi pemodal dalam kasus narkotika yang menjeratnya.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa 2 Juli 2024.

Terdakwa Ammar Zoni bersama terdakwa Akri yang juga sebagai saksi mahkota ditampilkan dalam sidang online.

Dalam persidangan tersebut, Akri yang disebut menjadi pemasok narkoba kepada Ammar Zoni mengungkapkan fakta yang terjadi.

Ia menyebut jika telah diberikan modal oleh Ammar Zoni senilai Rp50 juta untuk menjalani bisnis haram yakni jual beli sabu.

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Akri menuturkan jika bisnis tersebut bermula ketika dirinya kenal dengan Ammar Zoni di Lapas Cipinang.

Usai keluar lapas, tepatnya pada Desember 2023, Akri membicarakan kembali bisnis tersebut ke Ammar Zoni.

Adapun bisnis tersebut mulai berjalan sekitar seminggu sebelum Ammar Zoni ditangkap pada 12 Desember 2023.

"Dari pada beli terus, mending beli yang besar sekalian, biar pakai uang kembali, pakainya gratis," kata Akri memberikan kesaksian.

Akri berujar bahwa bisnis tersebut merupakan ide darinya. Kemudian ide tersebut diamini oleh Ammar Zoni.

"Ide saya. Ya dia (Ammar Zoni) oke aja," ucap Akri.

Berita Terkait

News Update