SALDO DANA Rp2.400.000 Bantuan Pemerintah Via Bansos PKH Tahap 3 Sudah Ditransfer ke Rekening BNI Anda Juli 2024, Cek Kriteria Penerimanya Sekarang! 

Selasa 02 Jul 2024, 20:39 WIB
Saldo DANA Rp2.400.000 Bantuan Pemerintah Via Bansos PKH Tahap 3 Sudah Ditransfer ke Rekening BNI Anda Juli 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Saldo DANA Rp2.400.000 Bantuan Pemerintah Via Bansos PKH Tahap 3 Sudah Ditransfer ke Rekening BNI Anda Juli 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia, pemerintah mulai menyalurkan kembali saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH tahap 3 di Juli 2024 ini. Segera cek apakah kamu masuk ke dalam kriteria penerimanya. 

Memasuki Juli 2024, pemerintah Indonesia kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya rutin disalurkan kepada masyarakat. 

Salah satu bansos yang bakal dialokasikan kembali mulai bulan ini adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH sudah memasuki pencairan tahap 3.

Masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan dana bansos PKH tahap 3.

Adapun nominal bansos PKH yang akan disalurkan kepada Keluarga Miskin (KM) sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk penerima dengan kategori lansia dan disabilitas. 

Sementara, penerima dengan kategori lainnya bakal mendapatkan bantuan dengan besaran mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 dalam setahun. 

Untuk diketahui, ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. 

Masing-masing kategori penerima itu bakalan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda setiap penyalurannya. 

Bagi Anda yang merasa sebagai keluarga miskin dan ingin mendapatkan bansos PKH, Anda dapat mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). 

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam setahun. Adapun, penyalurannya dibagi menjadi empat tahap. 

Tahap pertama telah dilakukan sejak Januari-Maret 2024. Begitupun dengan tahap kedua yang sudah dilakukan sejak Maret-Juni 2024.

Berita Terkait

News Update