Saldo Dana Bantuan Pemerintah Rp2,4 Juta Gratis Akan Disalurkan Periode Juli 2024, Cek NIK E-KTP Sekarang!

Selasa 02 Jul 2024, 18:18 WIB
Saldo Dana Bantuan Pemerintah Rp2,4 Juta Akan Disalurkan Periode Juli 2024, Cek NIK E-KTP Sekarang!  (sumber: Pixabay)

Saldo Dana Bantuan Pemerintah Rp2,4 Juta Akan Disalurkan Periode Juli 2024, Cek NIK E-KTP Sekarang!  (sumber: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) Rp2,4 juta gratis untuk para penerima manfaat, akan memasuki tahap ketiga, yakni pada bulan Juli, Agustus, dan September 2024. 

Anda bisa cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), jika termasuk dalam kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

Masyarakat bisa mengecek secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. 

Bantuan PKH sendiri merupakan Bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah. Bantuan program keluarga harapan ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu secara finansial. 

Kapan Dana Bantuan PKH Cair? 

Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024. 

Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024. 

Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya : 

  1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
  2. Tahap kedua: April-Juni 2024
  3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
  4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Hal tersebut demi memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kendala jarak maupun lokasi. 

Cara Cek Status Pencairan PKH 2024 

Untuk mengetahui status atau pengumuman pencarian Bansos PKH, para penerima manfaat bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini : 

Berikut simak cara cek Bansos PKH melalui Website:  

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP 
  4. Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
  5. Klik tombol Cari Data.  

Besaran Bantuan PKH 2024

Berita Terkait

News Update