Penyaluran SALDO DANA BANSOS Rp2.400.000 dari Program Pemerintah BPNT Tahap 4 Cair Juli.? Cek di Sini Informasinya

Selasa 02 Jul 2024, 17:55 WIB
Penyaluran SALDO DANA BANSOS Rp2.400.000 dari Program Pemerintah BPNT Tahap 4 Cair Juli. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Penyaluran SALDO DANA BANSOS Rp2.400.000 dari Program Pemerintah BPNT Tahap 4 Cair Juli. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diadakan pemerintah diisukan akan kembali dilaksanakan pada Juli 2024.

Masyarakat yang namanya sudah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) BPNT bakalan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per tahun. 

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap. Adapun setiap bulannya, masyarakat yang tercatat sebagai penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000.

Biasanya, pemerintah menyalurkan BPNT dalam dua atau tiga bulan sekali. Itu berarti, dalam sekali penyaluran, masyarakat bisa dapat Rp400.000 sampai Rp600.000.

BPNT merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya. 

Untuk menjadi penerima BPNT, masyarakat harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Setelah tercatat sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), barulah nanti masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Bantuan dari pemerintah tersebut bakal disalurkan kepada penerima melalui sejumlah Kantor Pos Indonesia terdekat dari wilayah penerima. 

Selain itu, bansos juga akan dicairkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai. 

Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar. 

Berita Terkait
News Update