TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyebut pelaku jaringan narkoba jenis sabu seberat 72 kilogram di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang kerap berpindah tempat.
Para pelaku ini kerap memanfaatkan suatu tempat seperti kontrakan untuk menyimpan barang-barang haram tersebut.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat di rumah kontrakan yang selalu berpindah-pindah. Ini tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, Senin, 1 Juli 2024, malam.
Sementara Ketua RT sekitar, Saiful Bahri mengungkapkan, kedua pelaku berinsial R (29) dan A (19) baru menempati rumah kontrakan pada Minggu, 30 Juni 2024, malam.
"Baru semalam (ngontrak), dia datang (mengisi kontrakan) jam 12 malam. Setelah itu kejadian ini (penggerebekan),” ujar Saiful.
Oleh karena itu, Saiful mengaku tidak mengenal orang-orang yang tinggal di kontrakan tersebut, lantaran mereka belum sempat melaporkan diri.
“Kejadian semalam. Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu. Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya dua orang ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Parung Serab, Kota Tangerang pada Senin, 1 Juli 2024 malam. Dalam penggerebekan, polisi menemukan 72 kilogram sabu yang terbungkus plastik teh hijau. (Veronica)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.