GARUT, POSKOTA.CO.ID – Pria tanpa identitas korban pembunuhan di Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dimutilasi sebanyak 12 bagian.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, menyebut jumlah bagian tubuh korban yang terpotong ini diperoleh dari pemeriksaan petugas di TKP dan hasil autopsi.
“Di TKP petugas menemukan karung berisi beberapa bagian tubuh korban. Di luar karung, ditemukan juga potongan bokong hingga kepala korban,” kata Ari, Selasa 7 Juli 2024.
Potongan tubuh korban saat ini masih berada di kamar mayat RSUD dr Slamet Garut.
Sementara teduga pelaku, yaitu E (22), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi, kata Ari, masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut. Guna memenuhi proses penyidikan, E dibawa polisi ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani tes kejiwaan.
"Untuk tersangka masih kami tahan di Mapolres Garut, rencananya akan segera kami bawa ke rumah sakit Sartika Asih Bandung untuk diperiksa kejiwaannya," sebutnya.
Terkait informasi terduga pelaku melakukan kanibalisme dengan memakan daging korban, Ari mengaku tidak bisa memastikan hal tersebut.
Informasi ini berkembang dari beredarnya video E memakan sesuatu di sekitar potongan tubuh korban yang berceceran di pinggir jalan raya kawasan Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong.
“Memang ada video si terduga pelaku sedang makan di dekat jenazah korban. Tapi apakah yang dimakannya itu daging korban atau bukan, belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Adapun proses menggali keterangan dari tersangka E agak sulit dilakukan karena dia hanya mengangguk dan tersenyum.