Nomor Induk Kependudukan Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp2,4 Juta dari Pemerintah Juli 2024 Ini, Cek KTP Elektronik dan KK

Selasa 02 Jul 2024, 09:07 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terpilih menerima saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah Juli 2024 ini. Cek Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK). (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terpilih menerima saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah Juli 2024 ini. Cek Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK). (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terpilih menerima saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah Juli 2024 ini. Cek Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Simak informasi mengenai saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah dalam artikel ini.

Bansos PKH

Bantuan sosial berupa dana pemerintah  ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

Pada bulan Juli ini, bantuan sosial PKH yang disalurkan merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap sebelumnya yang telah dilakukan sejak awal tahun 2024.

Dana bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta diberikan setiap tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. 

Pada setiap penyaluran per tahapnya, penerima kategori ini mendapatkan dana bantuan PKH sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri dan BSI atau BTN.

Untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS di bank Himbara, penyaluran bantuan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Kategori Penerima Bansos PKH

Tidak hanya lansia dan penyandang disabilitas berat, Bansos PKH juga diberikan kepada KPM kategori lain seperti berikut:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas:Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD):Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Bansos PKH diberikan kepada masyarakat atau KPM terdaftar. Mereka yang berhak menerima bantuan PKH harus memenuhi kriteria berikut:

Berita Terkait
News Update