JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian resor kota Garut hingga saat ini terus menyelidiki motif kasus mutilasi dipebincangkan di media sosial. Dimana pelaku dan korban diduga sesama orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Lokasi dari tindakan mengerikan tersebut terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut Jawa Barat, bertepatan pada Minggu, 30 Juni 2024.
Pelaku dengan tega memutilasi korbannya hingga menjadi 12 bagian menggunakan sebilah pisau.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengungkapkan bahwa timnya telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.
Bahkan pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah diamankan, dibawa ke Polres Garut. Kita akan tangani di Polres, nanti dibantu Polsek (Cibalong) dalam penanganannya,” ungkap Ari kepada awak media.
Ari turut mengatakan bahwa jenazah korban sudah dihantarkan kepada ke RSUD dr Slamet, kota Garut untuk proses autopsi lanjutan.
“Barusan sudah cek TKP bersama Kapolsek, juga dari masyarakat sudah dicek. Korban kita bawa ke rumah sakit di Garut, kita lakukan autopsi," sambung Ari.
Potongan tubuh korban ditemukan bersama dengan pelaku dan sudah terbungkus dalam plastik serta plastik.
Ari mengungkapkan pihaknya masih mencari motif dan maksud pelaku mengapa tega melakukan hal ini.
Namun hal tersebut terkendala karena pelaku pun juga merupakan seorang ODGJ yang juga merupakan teman dekat korban.