JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan terbaru 2024? Sangat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), simak cara lengkapnya.
Bagi Kamu yang belum tau bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan terbaru 2024, tenang saja. Dalam artikel ini, akan dijabarkan secara lengkap terkait BPKS ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun nonformal, hingga masa pensiun.
Program ini memiliki empat manfaat utama yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), yang semuanya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Dikutip dari informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, program JHT adalah program perlindungan yang memastikan peserta menerima uang tunai saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat JHT berupa uang tunai yang merupakan akumulasi dari seluruh iuran yang dibayarkan ditambah hasil pengembangannya.
Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dengan cepat dan efisien, melalui aplikasi JMO atau dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Dengan memanfaatkan kemudahan ini, Anda dapat melindungi diri dari risiko finansial di masa tua dan memastikan hak-hak Anda sebagai pekerja terjamin dengan baik di tahun 2024.
Lantas, bagaimana syarat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO Mobile?
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Usia pensiun 56 tahun.
- Usia pensiun sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Selesai masa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
- Tidak memiliki usaha dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
- Mengundurkan diri dari perusahaan atau tempat kerja.
- Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Memutuskan untuk meninggalkan Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
- Mengalami cacat total tetap.
- Meninggal dunia.
- Mengajukan klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%.
- Mengajukan klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkah mencairkan JHT secara online melalui aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Daftar akun terlebih dahulu untuk bisa login.
- Buka aplikasi JMO dan pilih menu Jaminan Hari Tua di beranda.
- Pilih opsi Klaim JHT.
- Jika memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau yang menandakan pengajuan klaim sesuai.
- Pilih alasan mengajukan klaim.
- Cek data yang ditampilkan di layar sebelum melanjutkan.
- Ambil foto sesuai petunjuk di layar.
- Isi data seperti nomor rekening dan NPWP.
- Klik selanjutnya untuk melihat rincian saldo JHT.
- Cek nominal pengajuan klaim dan nama penerima, lalu klik Konfirmasi.
Proses pengajuan akan diproses dan saldo akan ditransfer ke rekening yang sudah diisi sebelumnya.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
Untuk pencairan di kantor cabang, berikut langkah-langkahnya:
- Isi formulir pengajuan Klaim JHT.
- Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan dari petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan wawancara.
- Setelah verifikasi dan wawancara, pemohon akan menerima tanda terima.
- Saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang dicantumkan.
Dengan mengetahui cara-cara ini, Anda dapat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan efisien. Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda.
Untuk mendapatkan berita dan informasi terbaru lainnya, bergabunglah ke saluran resmi WhatsApp Poskota.(*)