1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Jika Anda sebelumnya pernah menerima Bansos PKH namun belum menerimanya bulan ini, Anda dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui laman Cek Bansos dari Kemensos. Berikut panduannya:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.