Saldo Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Cair Awal Bulan Juli, Cek Berkala Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Senin 01 Jul 2024, 10:21 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP. (Puslapdik kemdikbud)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP. (Puslapdik kemdikbud)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan akan disalurkan pada awal bulan Juli 2024.

Bantuan ini diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima dana bantuan untuk periode salur Juni.

Oleh karena itu, penerima manfaat bisa langsung klaim saldo dana bantuan ini melalui ATM atau rekening bank Simpanan Pelajar (Simpel).

Besaran dana bantuan PIP diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh peserta didik, antara lain:

  1. Anak usia SD : Rp450.000
  2. Anak usia SMP : Rp750.000
  3. Anak usia SMA : Rp1.800.000

Bagi penerima manfaat yang baru melakukan aktivasi rekening, bisa mengecek statusnya di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui dana bantuan masuk ke rekening bank milik KPM.

Tetapi bagi penerima manfaat yang sudah melakukan aktivasi rekening, bisa langsung mengecek di ATM terdekat atau agen bank terdekat untuk mengambil uang yang diberikan dari pemerintah.

Penyaluran saldo dana bantuan ini diberikan oleh Bank BRI, BNI serta BSI.

Cek Status Penerima Manfaat

Untuk melakukan pengecekan status penerima manfaat, KPM bisa melakukan langkah-langkah ini:

  1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
  4. Masukkan hasil jumlah dari kode verifikasi ke kolom yang tersedia
  5. Tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’

Setelah tahapan di atas dilakukan, sistem akan memperlihatkan informasi penerima manfaat secara menyeluruh mulai dari status pencairan serta alokasi salur penyaluran dana bantuan.

Apabila statusnya telah menunjukan ‘Dana Sudah Masuk’ maka KPM tinggal mengambil uang bansos PIP melalui ATM atau agen bank terdekat.

Jadwal Penyaluran Bansos PIP

Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2023, Tentang Juknis PIP/KIP 2024, dana PIP 2024 cair dalam 3 tahap mulai dari Februari hingga Desember 2024, berikut ini penetapan jadwal pencairannya:

  1. Termin 1 periode salur pada Februari - April 2024 bagi pemegang KIP
  2. Termin 2 periode salur Mei - September 2024 bagi penerima usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi
  3. Termin 3 periode salur Oktober - Desember 2024 bagi pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi

Berita Terkait

News Update