SALDO DANA Bansos Kemensos Rp2.400.000 Jalur PKH 2024 Telah Diterima dengan Selamat, Sodorkan NIK KTP dan KK Saat Pencairan Juli 2024

Senin 01 Jul 2024, 15:20 WIB
SALDO DANA Bansos Kemensos Rp2.400.000 Jalur PKH 2024 Telah Diterima dengan Selamat, Sodorkan NIK KTP dan KK Saat Pencairan Juli 2024. (Instagram/@kemensosri)

SALDO DANA Bansos Kemensos Rp2.400.000 Jalur PKH 2024 Telah Diterima dengan Selamat, Sodorkan NIK KTP dan KK Saat Pencairan Juli 2024. (Instagram/@kemensosri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK Anda terdaftar menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah ke masyarakat kurang mampu dengan penanggung jawab program di bawah naungan kementerian sosial (Kemensos).

Anda yang berhak klaim  saldo dana Rp2.400.000 dari PKH berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program bantuan ini digulirkan setiap tahun dengan proses penyaluran setiap tiga bulan sekali atau sebanyak empat kali dalam satu tahun. 

Program bansos PKH bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu atau miskin. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu secara ekonomi melalui program ini. 

Berikut ini tahapan penyaluran bansos PKH 2024:

Tahap 1: Peyaluran bantuan dilakukan pada periode Januari-Maret 2024.

Tahap 2: Pencairan bansos PKH disalurkan pada April hingga Juni 2024.

Tahap 3: Diperkirakan, penyaluaran bantuan akan dimulai sejak Juli hingga September 2024 mendatang.

Tahap 4: Kemungkinan pencairan uang tunai Rp600.000 sejak Oktober-Desember 2024.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki penerima bansos PKH. Berikut rinciannya!

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP teregistrasi disdukcapil.
  • Masuk daftar keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan atau desa setempat.
  • Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pejabat/pegawai di instansi pemerintahan lainnya. 
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM, BPNT, dan lainnya. 
  • Nama penerima tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berita Terkait
News Update