Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Kepala Gudang di Pasar Kemis karena Motif Ekonomi

Senin 01 Jul 2024, 15:42 WIB
Ilustrasi perampokan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi perampokan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, mengungkap motif kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang kepala gudang berinisial S di komplek pergudangan wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 25 Juni 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan motif dari kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka RR adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

"Untuk motif yang dilakukan tersangka perampokan ini memang hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," katanya, Senin, 1 Juli 2024.

Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, RR mengaku telah merencanakan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

Aksinya itu dilakukan secara tunggal untuk merampas sejumlah kendaraan yang ada di gudang tersebut.

"Indikasi pelaku utamanya tunggal, karena pada saat membawa dua unit mobil dari gudang itu, dia (pelaku) bolak balik dengan menggunakan jasa transportasi online," ungkapnya.

Pelaku RR yang berstatus sebagai pekerja lepas pada gudang tersebut telah memahami situasi lokasi kejadian, bahkan dengan korban pun saling mengenal.

"Tersangka dengan korban itu saling kenal, karena dia pun bagian dari karyawan di gudang itu. Hanya saja tersangka ini sudah jarang masuk kerja," ujarnya.

Dalam aksi pembunuhannya, tersangka ini menghabisi korbannya dengan cara memukul bagian kepala menggunakan besi seberat 2,5 kilogram yang kemudian jasadnya diikat dan dibungkus menggunakan terpal sebagai menghilangkan jejak.

"Jasad korban dalam posisi telungkup, mengenakan seragam berwarna biru dan diikat tali serta dibungkus terpal," pungkasnya. (veronica prasetio) 

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update