JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melelui pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) pada Juli 2024.
Tentunya, bansos tersebut diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dengan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Saldo dana gratis itu sebagai upaya negara dalam mengikis keterbatasan finansial yang kerap menjadi kendala dalam suatu pembangunan ekonomi masyarakatnya.
Sehingga, dengan bantuan dana gratis tersebut, mampu meningkatkan daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Daftar Bansos Disalurkan pada Juli 2024
1. . Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Pendistribusian uang gratis melalui program Bantuan pangan Non-Tunai (BPNT) ini, berlaku bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi 25 persen terendah sesuai dengan daerah pelaksanaan.
Jumlah nominal yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 setiap bulan, yang diberikan dua bulan sekali. Jadi total yang diterima Rp400.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Merupakan bantuan rutin yang diselenggarakan negara berdasarkan klaster yang tercatat di DTKS Kemensos RI.
Penyalurannya dilakukan sebanyak 4 tahap dalam 1 (satu) tahun anggaran. Bulan Juli hingga September 2024, program ini memasuki termin kedua.
Berikut jumlah uang gratis berdasarkan nominasi penerima manfaat
Ibu hamil atau dalam masa nifas, anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun, berhak mendapatkan santunan Rp750.000 per termin atau Rp3.000.000 per tahun.
Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sederajat mendapatkan Rp225.000 per termin atau Rp900.000 per tahun anggaran
Peserta didik tingkat SMP dan Sederajat, mendapat bantuan dana sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 dalam 1 tahun anggaran.
Pelajar SMA, SMK dan Sederajat akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp500.000 tahap atau Rp2.000.000 untuk 1 tahun anggaran.
Bagi masyarakat berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) akan menerima saldo dana Rp600.000 tiap termin atau Rp2.400.000 dalam 1 tahun
Untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia) berhak memperoleh Bansos sebesar Rp600.000 setiap sesi atau Rp2.400.000 per tahun
3. Bansos Beras 10 kg
Kendati menurut rencana awal, Pemerintah akan menyalurkan bantuan Beras 10 Kg hingga Juni 2024, Namun melalui kebijakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa bansos beras 10 Kg dilanjutkan hingga Desember 2024.
Tidak kurang dari 22 juta KPM berhak menerima bantuan ini sebagai realisasi dari target pemerintah berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penyaluran bantuan beras 10 Kg akan direalisasikan mulai pada bulan Juli, Agustus, Oktober dan Desember 2024.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai yang dikhususkan untuk para pelajar aktif, sebagai upaya untuk mengikis siswa putus sekolah lantaran kendala finansial keluarga.
Program ini berfokus untuk memperluas akses dan kesempatan wajib belajar 12 tahun bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada bulan Juli hingga September 2024, bantuan PIP sudah memasuki tahap kedua dan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Adapun besaran saldo dana gratis dari program PIP, disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik, dengan rincian:
- SD/SDLB/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/ Program Paket A: berhak atas bantuan sebesar Rp225.000 untuk kelas VI semester genap, dan Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
- SMP/SMPLB/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Program Paket B: akan menerima dana bantuan sebesar Rp375.000 untuk kelas IX semester genap, Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
- SMA/SMALB/Madrasah Aliyah (MA)/Program Paket C: menerima bantuan sebesar Rp500.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK: menerima dana PIP sebesar Rp500.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK Program 4 Tahun: Berhak atas bantuan sebesar Rp500.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Untuk mengetahui status penerima manfaat bisa langsung mengunjungi laman resmi berikut ini:
- Untuk program di bawah pengawasan Kemensos RI, Anda akses melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Untuk Program PIP di bawah Kemdikbud Ristek RI, Anda langsung kunjungi ke https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Untuk PIP Madrasah di bawah pengawasan Kemenag RI, Anda masuk ke laman SIPMA di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/
Dengan begitu, masyarakat kurang mampu bisa dengan mudah mengecek status penerima bantuan menggunakan NIK e-KTP, sehingga dana yang didistribusikan bisa tepat sasaran.