JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terdapat beberapa kategori penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Saat ini, kemensos memiliki beberapa program bansos kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah bagi para korban bencana alam.
Melalui bansos Program keluarga Harapan (PKH), para penerima akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berbeda dengan program bansos yang lain, bansos PKH ini merupakan bantuan khusus yang disalurkan kepada tujuh kategori penerima manfaat.
7 Kategori Penerima Bansos PKH
Dalam program bansos PKH, para penerima manfaat akan diberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan dan juga kesehatan.
Namun, para penerima manfaat harus tercatat terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima PKH. Berikut ini beberapa kategorinya:
1. Keluarga miskin dan rentan ekonomi
2. Keluarga yang memiliki anggota lansia
3. Keluarga yang memiliki balita dan usia sekolah
4. Keluarga yang memiliki anggota disabilitas
5. Keluarga korban bencana alam
6. Keluarga yang memiliki kondisi khusus
7. Keluarga dengan anggota tunggal
Bansos PKH ini nantinya akan disalurkan melalui transfer bank Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia. Penerima manfaat bisa pastikan nama dan kategori penerima melalui link resmi milik DTKS Kemensos.
Bantuan dari pemerintah merupakan upaya pengentasan kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pencairan bansos dari pemerintah telah dimulai sejak awal 2024 ini. Masyarakat bisa mencari tahu apakah Namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima bansos PKH di laman resmi milik Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses melaalui ponsel atau laptop.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Setelah itu masukkan nama penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.
- Selanjutnya ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak Kode".
- Dan klik “Cari Data” dan tunggu hingga data muncul.
Nantinya, sistem cek bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang dimasukkan.