Nama-nama bank tersebut meliputi,
• Bank Rakyat Indonesia (BRI)
• Bank Negara Indonesia (BNI)
• Bank Mandiri
• Bank Tabungan Negara (BTN)
Saldo dana manfaat tersebut dapat dicairkan oleh penerima dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cek nominal besaran bansos PKH 2024
Berdasarkan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa pembeian dana Bansos PKH 2024 akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan kategori dan golongannya.
Penerimaan nominal besaran tersebut akan disesuaikan dengan kriteria yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut besaran nominal yang diterima oleh masyarakat pada setiap tahapnya dan besaran nominal pertahunnya,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Berdasarkan Permensos tersebut turut mengatur jadwal pemberian saldo dana Bansos kepada penerima. Berikut jadwal lengkapnya,
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Cek penerima bansos PKH 2024