NIK E-KTP dan KK Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.000.000 Pemerintah Juli 2024, Ini Jadwal Pencairannya

Minggu 30 Jun 2024, 22:05 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.000.000 Juli 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.000.000 Juli 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Selain itu, PT Pos Indonesia pun dapat menyalurkan bantuan hingga ke seluruh wilayah pelosok Indonesia.

Selain siswa SMA, Bansos PKH juga diberikan kepada beberapa kategori lain seperti balita, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, penyandang disabilitas, lansia dan korban pelanggaran HAM berat. 

Berikut rincian bantuan yang diterima untuk masing-masing kategori di setiap tahunnya:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
7. Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

Untuk menerima Bansos PKH 2024, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, (https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan domisili penerima manfaat.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp2.000.000, status PKH akan menunjukkan keterangan "ya".

Berita Terkait
News Update