Klaim Saldo Dana Bansos PIP Termin 2 di Bulan Juni, Segera Cek Status dan Rekening

Minggu 30 Jun 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi klaim saldo dana bansos PIP (Website resmi Puslapdik Kemendikbudristek)

Ilustrasi klaim saldo dana bansos PIP (Website resmi Puslapdik Kemendikbudristek)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan oleh pemerintah pada Juni hingga Desember 2024. Penerima manfaat bisa klaim saldo dana bantuannya melalui rekening simpanan pelajar (Simpel).

Jadwal pencairan saldo dana bantuan itu tertuang dalam aturan Sekjen Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2023, Tentang Juknis PIP/KIP 2024, dana PIP 2024 cair dalam 3 tahap mulai dari Februari hingga Desember 2024, antara lain:

  1. Termin 1: Februari - April 2024 bagi pemegang KIP
  2. Termin 2 : Mei - September 2024 bagi penerima usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi
  3. Termin 3 : Oktober - Desember 2024 bagi pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi

Jika mengacu pada aturan pencairan saldo dana tersebut, penyaluran untuk periode Juni akan berakhir pada hari ini dan dilanjutkan pencairan bulan selanjutnya.

Oleh karena itu, penerima manfaat yang telah lolos tahap verifikasi bisa langsung mencairkan dana bantuan di rekeningnya.

Namun perlu diingat, sebelum melakukan pencairan peserta didik yang menerima bansos PIP harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Cara Aktivasi Rekening

Untuk melakukan aktivasi rekening, penerima manfaat harus menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya:

  1. Data diri penerima manfaat
  2. Surat keterangan dari sekolah sebagai penerima bansos PIP
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, halaman rapor serta Kartu Keluarga (KK)

Dokumen di atas bisa langsung dibawa ke pihak bank penyalur seperti Bank BRI, BNI maupun BSI.

Cek Status Penerima Manfaat

Untuk memastikan status penerima manfaat, penerima manfaat bisa mengecek di situs resmi yang disediakan oleh Kemdikbud, yaitu:

  1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
  4. Masukkan kode verifikasi yang telah disediakan
  5. Kemudian tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya sistem akan menampilkan data lengkap penerima manfaat mulai dari status, pihak penyalur hingga jadwal penyaluran saldo dana bantuan.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update