SK Nominasi Bansos PIP Terbit, Tanda KPM Bisa Langsung Klaim Saldo Dana Bantuan Rp1.800.000

Minggu 30 Jun 2024, 07:02 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP. (Dok Kemendikbud)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PIP. (Dok Kemendikbud)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tanda pencairan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) ialah terbitnya SK Nominasi pada keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun perbedaan SK Nominasi dengan SK Pemberian yaitu SK Nominasi ditujukan bagi penerima manfaat yang belum mengaktivasi rekening untuk penyaluran saldo dana bantuan.

Sedangkan SK Pemberian merupakan status bagi peserta didik yang telah mengaktivasi rekening penyaluran.

Kendati demikian, bagi penerima manfaat yang telah mendapat SK Pemberian tinggal melakukan klaim saldo dana bansos yang diberikan oleh pemerintah.

Saldo dana PIP ini diberikan berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik, mulai dari anak usia sekolah dasar (SD) hingga anak sekolah menengah atas (SMA), dengan besaran:

  1. Anak usia SD: Rp450.000
  2. Anak usia SMP: Rp750.000
  3. Anak usia SMA: Rp1.800.000

Kemudian program bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin serta rentan miskin.

Mengacu pada keterangan dari Kemdibudristek di tahun 2024 ini, ditargetkan sebanyak 18,6 juta siswa menerima bantuan pendidikan dari program PIP.

Syarat untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan ini ialah peserta didik harus terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Lebih lanjut, syarat pertimbangan khusus penerima manfaat bansos PIP satu di antaranya ialah peserta didik terdaftar sebagai penerima bansos PKH serta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lalu, untuk melakukan pengecekan status penerima manfaat dengan mudah, KPM bisa melakukan pengecekan statusnya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan NISN melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Jadwal Pencairan Saldo Dana PIP

Pada tahun 2024 penyaluran bantuan pendidikan ini akan berlangsung pada Juni hingga Desember mendatang.

Berita Terkait
News Update