JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2024 dengan membawa berkah bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Salah satu manfaat besar dari program ini adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan termasuk dalam golongan miskin rentan risiko sosial.
Tahun ini, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan mendapatkan saldo Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000 secara gratis.
Nominal tersebut akan diterima oleh serta yang termasuk dalam golongan balita usia 0 sampai 6 tahun dan ibu hamil serta masa nifas.
PKH bansos dari Kemensos
Bansos PKH merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan mengikuti arahan langsung dari Presiden untuk menanggulangi masalah kemiskinan di tanah air.
Pemerintah berupaya melakukan pemberdayaan dari segala macam sektor yang meliputi kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Masyarakat yang menerima manfaat tersebut terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan serta ketentuan yang ditetapkan.
Hal ini melakukan guna memastikan bantuan tersebut benar-benar diperoleh oleh masyarakat yang membutuhkan.
Nominal pembagian Bansos PKH 2024
Berdasarkan pernyataan yang dirangkum pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 tertulis bahwa bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan sejumlah golongan besar.