JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan pemerintah BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) saat ini akan memasuki periode keempat, yang akan disalurkan pada Juli 2024.
Segera klaim saldo dana gratis bantuan BPNT Rp200.000. Cek KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) jika Anda termasuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bantuan BPNT bisa cek secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut penjelasan lengkapnya dan jadwal pencairannya.
Apa Itu BPNT?
BPNT merupakan bantuan dari pemerintah. BPNT adalah satu dari program bantuan sosial yang berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan BPNT, jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang, serta meningkatkan kualitas pangan kepada masyarakat miskin.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2024 ini.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara Non-Tunai, yakni disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain untuk pencairan dana BPNT, KKS juga dapat digunakan untuk mengenalkan masyarakat kepada layanan perbankan, yang dapat membantu mengakses berbagai layanan keuangan lainnya.
Penyaluran bantuan BPNT ini pemerintah berharap lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan.
Saat ini, BLT BPNT sudah mulai memasuki periode keempat, yakni pada Juli 2024. Setiap daerah memang berbeda tanggal pencairannya.
Masyarakat bisa mengecek status pencarian bantuan BPNT secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Pencairan BPNT
Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id :
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda di link: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
- Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
- Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT Anda.
Persyaratan Penerima BPNT
Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
- Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Demikian informasi lengkap mengenai penyaluran saldo dana bansos BPNT, serta cara cek status pencairannya.
Cek informasi resminya mengenai pencairan dana bantuan BPNT, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.