Klaim saldo dana gratis via Prakerja sekarang juga (PosKota/Saffa Sabila)

EKONOMI

Selamat! NIK E-KTP Anda Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Bantuan Pemerintah Via Prakerja, Selengkapnya di Sini

Sabtu 29 Jun 2024, 20:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berkesempatan mendapatkan bantuan dana hingga Rp4,2 juta dari pemerintah melalui Program Prakerja Gelombang 70, termasuk insentif Rp700 ribu. Berikut ini caranya.

Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar dan mengikuti program ini.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia, pemerintah kembali membuka kesempatan melalui Program Prakerja Gelombang 70.

Program ini telah berjalan sejak April 2020 dan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Apa itu Prakerja?

Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang bertujuan meningkatkan skill dan daya saing tenaga kerja di Indonesia. Program ini memberikan pelatihan dan insentif bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mempermudah pencarian kerja.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran Prakerja Gelombang 70 diperkirakan dibuka pada Jumat, 30 Juni 2024. Berdasarkan pola pendaftaran sebelumnya, yang biasanya dilakukan dua minggu setelah gelombang sebelumnya dibuka.

Gelombang 70 kemungkinan akan mulai menerima pendaftaran pada 30 Juni 2024, mengikuti pembukaan gelombang 69 yang terjadi pada 31 Mei 2024.

Manfaat Prakerja Gelombang 70

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 70

Peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp700.000 satu kali.

Syarat Mendaftar

Cara Mengecek NIK di Situs Prakerja

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Kartu Prakerja Gelombang 70:

  1. Masuk ke Situs Resmi: Kunjungi www.prakerja.go.id dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Akses Dashboard: Klik menu "Dashboard" di halaman utama setelah login.
  3. Masukkan NIK: Di kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  4. Lihat Status: Sistem akan menampilkan status pendaftaran Anda, apakah sudah lolos seleksi atau masih dalam proses.

Langkah-Langkah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  1. Masuk ke akun Prakerja dengan email dan password akun Anda.
  2. Isi data pribadi dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut".
  3. Lengkapi data diri Anda, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.
  4. Verifikasi foto dan wajah: Ambil foto KTP menggunakan kamera handphone sesuai panduan. Lakukan verifikasi dengan scan wajah sambil berkedip sesuai ketentuan.
  5. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja sesuai keadaan Anda.
  6. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan, termasuk status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diminati.
  7. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda. (Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba lagi setelah 24 jam).
  8. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  9. Pilih Gelombang yang tersedia sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  10. Konfirmasikan pilihan Gelombang dan klik "Saya Menyetujui" untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Pastikan mengikuti setiap langkah dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Program Prakerja Gelombang 70 memberikan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan berwirausaha, dengan bantuan dana dan pelatihan yang komprehensif.

Manfaatkan peluang ini untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Saldo danasaldo DANA dari pemerintahProgram Kartu Prakerjasyarat prakerjaDaftar Prakerja

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor