TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Kota Tangerang masih melakukan pendalaman pada aksi penjarahan yang terjadi saat konser musik Lentera Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kampung Teurep, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang rusuh, Minggu, 23 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan proses lidik.
"Iya (proses lidik), kami yang sifatnya itu perbuatan melawan hukum sesuai dengan bukti yang ada, kami akan melakukan upaya kepolisian, karena ada yang dirugikan, apa itu barang yang rusak," katanya, Jumat, 28 Juni 2024.
Arief menjelaskan, untuk aksi penjarahan tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi para pelakunya.
"Masih kami lidik, dan pelaku provokator telah berhasil teridentifikasi dan adanya peristiwa hukum, penyidik melakukan proses penyelidikan terhadap siapa yang berbuat kerusakan terhadap fasilitas vendor, sarana dan prasarana panggung," jelasnya.
Diketahui, kerusuhan dan aksi penjarahan tersebut terjadi setelah konser musik Lentera Festival dibatalkan oleh pihak panitia secara sepihak.
Pihak panitia diketahui tidak dapat melunasi pembayaran artis lantaran Muhamad Dian Permana sebagai ketua panitia kabur membawa uang ratusan juta. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI